Polres Jepara Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Jepara pada Rabu (31/12/2025). Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, memaparkan capaian kinerja kepolisian yang mencatatkan tren kenaikan signifikan dalam pengungkapan berbagai kasus besar.

Polres Jepara mencatat keberhasilan mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional (meningkat 2% dari tahun sebelumnya). Beberapa kasus menonjol yang menyita perhatian publik di antaranya:

* Kasus pencabulan balita usia 3,5 tahun.

* Kasus pembunuhan perempuan di Mayong.

* Pengungkapan kasus pemalsuan SKCK.

* Penangkapan sindikat pencurian traktor dan debt collector ilegal.

* Kasus pengeroyokan maut di wilayah Kembang.

Loncatan besar terlihat pada penanganan kejahatan transnasional. Sepanjang 2025, Polres Jepara menangani 41 kasus narkotika dengan 52 tersangka. Angka ini naik 39% dibandingkan tahun 2024.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

* Sabu-sabu: 1.058,43 gram (Lebih dari 1 Kilogram).

* Obat-obatan Berbahaya: 5.675 butir.

* Ganja Sintetis Cair: 6,3 ml.

* Ekstasi: 1 butir.

“Barang bukti sabu sebanyak ini jika beredar bisa merusak sekitar 15 ribu jiwa. Ini adalah peringatan serius bagi kita semua akan ancaman narkoba di Jepara,” tegas AKBP Erick.

Di sisi lain, Satlantas Polres Jepara mencatat evaluasi penting:

* Pelanggaran Lalu Lintas: 7.190 penindakan tilang (Turun dari tahun 2024 yang mencapai 11.055).

* Kecelakaan Lalu Lintas: Mencapai 771 kejadian (Naik 21% dibanding tahun lalu).

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berkendara guna menekan angka fatalitas di jalan raya.

Polres Jepara terus bertransformasi melalui berbagai inovasi pelayanan publik seperti program Bandengan (Belajar Berkendara Aman), Sereh Manis (Layanan Disabilitas), hingga Jati Ukir.

Berkat kinerja manajemen anggaran yang transparan, Polres Jepara juga meraih penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jawa Tengah sebagai Satker dengan kinerja anggaran sangat baik tahun 2025.

Menutup paparannya, AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada TNI, Pemkab, dan seluruh elemen masyarakat atas terjaganya situasi kondusif di Bumi Kartini.

“Kami mohon maaf jika ada harapan masyarakat yang belum terpenuhi. Ke depan, Polri berkomitmen untuk bekerja lebih tegas, namun tetap humanis dan merakyat. Selamat Tahun Baru 2026 untuk warga Jepara,” pungkasnya.

 

Penulis : Vio sari

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng
Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:59 WIB

Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Berita Terbaru