JEPARA – Warga Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia (lansia) di aliran Sungai Manuan pada Kamis (15/1/2026). Identitas korban berhasil dikonfirmasi sebagai AM (70), yang merupakan warga setempat.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja mebel yang sedang beristirahat. Saksi melihat sesosok tubuh manusia dalam posisi tengkurap di aliran sungai sebelah barat lokasi kerjanya. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengonfirmasi bahwa tim unit Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Jepara Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan tim medis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Petugas langsung mengevakuasi jasad ke RSUD RA Kartini untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh anaknya berinisial M (32), memberikan keterangan bahwa AM sudah berusia lanjut dan mengalami kondisi pikun. Menurut keluarga, korban sering kali pergi meninggalkan rumah tanpa pamit atau sepengetahuan anggota keluarga lainnya.
“Bapak sering pergi sendiri dan tidak memberi tahu keluarga,” ungkap M saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Menyikapi kejadian ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi dan berencana untuk segera memakamkan jenazah korban.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penemuan terpantau kondusif, dan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











