Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG – Kodim 0705/Magelang memberikan klarifikasi tegas terkait isu intimidasi terhadap warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, yang sempat viral di media sosial. Pihak TNI menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan murni untuk menjalankan fungsi pengamanan wilayah, bukan untuk menekan warga yang menolak aktivitas tambang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Pejabat Staf Intelijen Kodim 0705/Magelang, Kapten Arm Ridwan Kamal, pada Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tekanan fisik maupun psikis terhadap warga adalah tidak benar.

Menurut Kapten Arm Ridwan Kamal, kehadiran aparat intelijen di lokasi tersebut bertujuan untuk memantau situasi terkini dan memastikan stabilitas keamanan di Desa Sambeng tetap terjaga.

Pengecekan Lapangan: Petugas turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi tanah dan dinamika yang berkembang di masyarakat.

Pengumpulan Informasi: Langkah ini diambil untuk memahami akar permasalahan dan alasan di balik penolakan warga terhadap rencana penambangan.

Pendekatan Persuasif: Ridwan menekankan bahwa koordinasi dilakukan secara humanis tanpa ada unsur paksaan.

“Kami datang ke sana hanya untuk mengecek situasi, terutama terkait kondisi tanah di lokasi tersebut. Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan alasan penolakan warga. Tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh anggota,” tegas Ridwan saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak Kodim 0705/Magelang memastikan bahwa jajarannya tetap menjaga netralitas. TNI tidak berdiri di pihak perusahaan tambang maupun kelompok warga tertentu dalam polemik ini.

“Semua dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Aparat intelijen tidak berpihak kepada siapapun, kegiatan kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif sesuai fungsi pengamanan wilayah,” pungkasnya.

Polemik di Desa Sambeng ini bermula dari rencana penambangan tanah urug di wilayah tersebut. Sebagian warga menyatakan keberatan lantaran lokasi rencana tambang hanya berjarak sekitar lima kilometer dari kawasan strategis nasional Candi Borobudur, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

 

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:59 WIB

Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Berita Terbaru