
SEMARANG, TRENDING JATENG| Jumat, 19 Desember 2025 – Langkah tegas Polrestabes Semarang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan mendapat sorotan positif. Humas Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jateng, Agung Santoso, secara khusus memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang kini telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kepastian ini menyusul dimulainya pemeriksaan sejumlah saksi kunci di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang. Polisi bergerak cepat guna mengungkap fakta utuh dari peristiwa yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Dalam pernyataannya, Agung Santoso selaku Humas IWOI Jawa Tengah menekankan bahwa penanganan kasus yang terukur dan cepat ini merupakan bentuk profesionalisme Polri. Ia menilai langkah penyidikan ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam kapasitasnya sebagai warga negara maupun insan pers.
Apresiasi ini ditujukan atas keterbukaan Polrestabes Semarang yang dinilai transparan dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, M. Supadi atau Kang Adi memberikan klarifikasi penting mengenai duduk perkara. Ia meluruskan bahwa insiden penganiayaan ini tidak terjadi saat korban sedang menjalankan tugas peliputan, melainkan dipicu oleh urusan pribadi terkait sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.
Meskipun berlatar belakang urusan pribadi, Kang Adi menegaskan bahwa semangat persaudaraan antar jurnalis tidak bisa dipisahkan dan kekerasan tetap tidak dibenarkan.
“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” tegas Kang Adi.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas sebagai bentuk penolakan terhadap segala tindakan main hakim sendiri. Pihak jurnalis berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap pelaku segera diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi alat bukti. Seluruh proses dipastikan berjalan objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berbagai elemen jurnalis, termasuk IWOI, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai putusan hukum yang adil. (*)
Penulis : Ayu
Editor : Redaksi











