SALATIGA – Ketidakpastian hukum terkait operasional kawasan wisata Dusun Semilir memasuki babak baru. Lembaga independen Elbeha Barometer secara resmi melayangkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan pembiaran operasional kawasan wisata yang berlokasi di Bawen, Kabupaten Semarang tersebut.
Langkah berani ini diambil setelah persoalan perizinan yang telah berlangsung lama dianggap tidak kunjung menemui titik terang, meski sebelumnya telah menjadi bahasan di tingkat DPRD Kabupaten, Provinsi, hingga penyelidikan pihak kepolisian.
Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono, menyatakan bahwa laporan ke Istana ini merupakan respons atas sikap Pemerintah Kabupaten Semarang yang dinilai tidak tegas.
“Persoalan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan transparan. Ketidakpastian hukum yang terus berlangsung menciptakan kegelisahan publik. Negara harus hadir agar hukum tidak dikalahkan oleh pembiaran,” tegas Sri Hartono dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Dalam surat pengaduan bernomor 0XXI/ELBEHA-BAROMETER/I/2026 tersebut, Elbeha Barometer melampirkan bukti krusial dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang. Berdasarkan keterangan Kabid Cipta Karya, Eko Sigit Prayogo, terungkap bahwa pihak DPU:
* Belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi.
* Belum mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk sarana villa, hotel, dan wahana permainan di kawasan tersebut.
* Ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan dokumen wajib demi menjamin keamanan dan kelayakan bangunan sebelum digunakan oleh publik.
Dugaan Pelanggaran Berlapis
Selain masalah bangunan, Elbeha Barometer juga menyoroti indikasi pelanggaran serius lainnya, di antaranya:
* Manipulasi OSS: Dugaan ketidaksesuaian prosedur perizinan melalui sistem Online Single Submission.
* Pelanggaran Tata Ruang: Ketidaksesuaian zonasi wilayah yang berpotensi merusak tata kota.
* Eksploitasi SDA: Dugaan penggunaan air tanah tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM.
* Dampak Sosial: Keluhan warga sekitar mengenai dampak lingkungan yang tidak terakomodasi dengan baik.
Mendesak Audit Menyeluruh
Melalui laporan ini, Elbeha Barometer meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan kementerian terkait guna melakukan audit hukum dan administratif secara menyeluruh. Mereka mendesak agar dilakukan verifikasi lapangan dan penjatuhan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Penataan Ruang.
“Pengaduan ini adalah bentuk kontrol masyarakat sipil. Kami ingin memastikan bahwa keadilan hukum tegak tanpa ada tarik-menarik kepentingan kekuasaan lokal,” pungkas Sri Hartono.
Editor: Tim Redaksi
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











