SEMARANG — Dua keluarga kini harus menanggung duka mendalam setelah dua bocah tenggelam di kawasan Bendungan Gerak Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang, Sabtu (3/10/2026) sore.
Musibah tersebut tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang keselamatan, tetapi juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan yang diketahui tengah berlangsung aktivitas pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat excavator.
Kawasan Bendungan Gerak BKB berada dalam lingkup pengelolaan BBWS Pemali Juana. Informasi yang dihimpun menyebut aktivitas operasional dan pemeliharaan di kawasan tersebut berkaitan dengan OP 3 BBWS Pemali Juana.
Kini, setelah dua anak kehilangan nyawa, perhatian publik tertuju pada sistem pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan.
Papan Peringatan Ada, Tetapi Memudar
Di kawasan tersebut memang terdapat papan peringatan yang memuat larangan mandi dan berenang, membuang sampah, memancing serta sejumlah larangan lainnya.
Namun, kondisi papan yang terlihat di lapangan disebut sudah lama terpasang. Tulisan pada papan juga tampak memudar sehingga menimbulkan pertanyaan apakah peringatan tersebut masih efektif sebagai sarana keselamatan bagi masyarakat.
Terlebih, kawasan tersebut diketahui sedang menjadi lokasi aktivitas pengerukan sedimentasi dengan alat berat.
Jika sebuah pekerjaan menggunakan anggaran miliaran rupiah, publik tentu patut mengetahui apakah aspek keselamatan masyarakat sekitar juga menjadi bagian penting dari perencanaan dan pengawasan pekerjaan.
Apakah terdapat pembatas area berbahaya?
Apakah terdapat rambu tambahan selama excavator beroperasi?
Apakah akses masyarakat ke area berisiko benar-benar diawasi?
Dan apakah kondisi papan peringatan yang sudah pudar pernah dievaluasi?
Pertanyaan tersebut kini semakin relevan setelah dua bocah kehilangan nyawa.
K3 Bukan Sekadar Formalitas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur berbagai syarat keselamatan kerja, antara lain untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan serta menyediakan sarana penyelamatan ketika terjadi keadaan berbahaya.
Namun, tragedi ini tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran K3 oleh pihak tertentu. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.
Meski demikian, kejadian tersebut semestinya menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Keselamatan tidak cukup hanya dibuktikan dengan keberadaan sebuah papan larangan.
Keselamatan harus terlihat dalam bentuk pengamanan nyata di lapangan.
Apalagi terdapat aktivitas alat berat di kawasan yang secara faktual masih dapat diakses masyarakat.
Proyek Miliaran, Keselamatan Harus Maksimal
Pertanyaan publik berikutnya adalah sejauh mana aspek keselamatan dimasukkan dalam pekerjaan penanggulangan melalui pengerukan sedimentasi tersebut.
Jika benar nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sistem pengamanan dan mitigasi risikonya.
Sebab biaya besar sebuah proyek seharusnya berjalan beriringan dengan perencanaan yang matang, pengawasan ketat dan perlindungan terhadap keselamatan.
Excavator boleh bekerja.
Sedimentasi boleh dikeruk.
Program penanggulangan boleh berjalan.
Namun keselamatan manusia tidak boleh menjadi urusan yang dikesampingkan.
Empati BBWS Dipertanyakan
Selain aspek K3, sisi kemanusiaan juga menjadi sorotan.
Dua anak telah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang tengah berduka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga berita ini disusun belum diketahui adanya kunjungan langsung pihak BBWS Pemali Juana kepada keluarga kedua korban untuk menyampaikan belasungkawa.
Jika informasi tersebut benar, pertanyaan mengenai empati dan kepedulian institusi pun tidak dapat dihindarkan.
Kehadiran pejabat atau perwakilan institusi kepada keluarga korban tentu tidak dapat mengembalikan nyawa kedua anak tersebut.
Namun, ucapan belasungkawa dan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan merupakan bentuk kemanusiaan yang semestinya tidak diabaikan.
Di sinilah publik kemudian bertanya: setelah dua nyawa melayang di kawasan yang berada dalam lingkup pengelolaan BBWS, di mana bentuk empati institusi terhadap keluarga korban?
BBWS Pemali Juana Perlu Menjawab
Kepala OP 3 BBWS Pemali Juana yang berdasarkan informasi dihimpun disebut bernama Yogi perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Pertama, bagaimana penerapan K3 selama aktivitas pengerukan sedimentasi berlangsung?
Kedua, apakah kondisi papan peringatan yang sudah pudar telah diketahui pihak pengelola?
Ketiga, apakah terdapat pembatas atau pengamanan tambahan di sekitar lokasi pengerukan?
Keempat, bagaimana sistem pengawasan terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan bendung?
Kelima, apakah telah dilakukan evaluasi keselamatan setelah tragedi tersebut?
Dan terakhir, apakah pihak BBWS Pemali Juana telah mendatangi keluarga kedua korban untuk menyampaikan belasungkawa?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Namun, setelah dua anak kehilangan nyawa, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai aspek keselamatan dan pengamanan di kawasan tersebut.
Sebab K3 bukan sekadar dokumen.
Rambu keselamatan bukan sekadar papan.
Dan empati terhadap keluarga korban semestinya tidak ikut tenggelam bersama tragedi yang merenggut dua nyawa.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











