Empati BBWS Hilang Bersama Nyawa Kedua Korban di Proyek Penanggulangan Pengerukan Sedimentasi BKB

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Dua keluarga kini harus menanggung duka mendalam setelah dua bocah tenggelam di kawasan Bendungan Gerak Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang, Sabtu (3/10/2026) sore.

Musibah tersebut tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang keselamatan, tetapi juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan yang diketahui tengah berlangsung aktivitas pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat excavator.

Kawasan Bendungan Gerak BKB berada dalam lingkup pengelolaan BBWS Pemali Juana. Informasi yang dihimpun menyebut aktivitas operasional dan pemeliharaan di kawasan tersebut berkaitan dengan OP 3 BBWS Pemali Juana.

Kini, setelah dua anak kehilangan nyawa, perhatian publik tertuju pada sistem pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan.

Papan Peringatan Ada, Tetapi Memudar

Di kawasan tersebut memang terdapat papan peringatan yang memuat larangan mandi dan berenang, membuang sampah, memancing serta sejumlah larangan lainnya.

Namun, kondisi papan yang terlihat di lapangan disebut sudah lama terpasang. Tulisan pada papan juga tampak memudar sehingga menimbulkan pertanyaan apakah peringatan tersebut masih efektif sebagai sarana keselamatan bagi masyarakat.

Terlebih, kawasan tersebut diketahui sedang menjadi lokasi aktivitas pengerukan sedimentasi dengan alat berat.

Jika sebuah pekerjaan menggunakan anggaran miliaran rupiah, publik tentu patut mengetahui apakah aspek keselamatan masyarakat sekitar juga menjadi bagian penting dari perencanaan dan pengawasan pekerjaan.

Apakah terdapat pembatas area berbahaya?

Apakah terdapat rambu tambahan selama excavator beroperasi?

Apakah akses masyarakat ke area berisiko benar-benar diawasi?

Dan apakah kondisi papan peringatan yang sudah pudar pernah dievaluasi?

Pertanyaan tersebut kini semakin relevan setelah dua bocah kehilangan nyawa.

K3 Bukan Sekadar Formalitas

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur berbagai syarat keselamatan kerja, antara lain untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan serta menyediakan sarana penyelamatan ketika terjadi keadaan berbahaya.

Namun, tragedi ini tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran K3 oleh pihak tertentu. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.

Meski demikian, kejadian tersebut semestinya menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Keselamatan tidak cukup hanya dibuktikan dengan keberadaan sebuah papan larangan.

Keselamatan harus terlihat dalam bentuk pengamanan nyata di lapangan.

Apalagi terdapat aktivitas alat berat di kawasan yang secara faktual masih dapat diakses masyarakat.

Proyek Miliaran, Keselamatan Harus Maksimal

Pertanyaan publik berikutnya adalah sejauh mana aspek keselamatan dimasukkan dalam pekerjaan penanggulangan melalui pengerukan sedimentasi tersebut.

Jika benar nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sistem pengamanan dan mitigasi risikonya.

Sebab biaya besar sebuah proyek seharusnya berjalan beriringan dengan perencanaan yang matang, pengawasan ketat dan perlindungan terhadap keselamatan.

Excavator boleh bekerja.

Sedimentasi boleh dikeruk.

Program penanggulangan boleh berjalan.

Namun keselamatan manusia tidak boleh menjadi urusan yang dikesampingkan.

Empati BBWS Dipertanyakan

Selain aspek K3, sisi kemanusiaan juga menjadi sorotan.

Dua anak telah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang tengah berduka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga berita ini disusun belum diketahui adanya kunjungan langsung pihak BBWS Pemali Juana kepada keluarga kedua korban untuk menyampaikan belasungkawa.

Jika informasi tersebut benar, pertanyaan mengenai empati dan kepedulian institusi pun tidak dapat dihindarkan.

Kehadiran pejabat atau perwakilan institusi kepada keluarga korban tentu tidak dapat mengembalikan nyawa kedua anak tersebut.

Namun, ucapan belasungkawa dan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan merupakan bentuk kemanusiaan yang semestinya tidak diabaikan.

Di sinilah publik kemudian bertanya: setelah dua nyawa melayang di kawasan yang berada dalam lingkup pengelolaan BBWS, di mana bentuk empati institusi terhadap keluarga korban?

BBWS Pemali Juana Perlu Menjawab

Kepala OP 3 BBWS Pemali Juana yang berdasarkan informasi dihimpun disebut bernama Yogi perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Pertama, bagaimana penerapan K3 selama aktivitas pengerukan sedimentasi berlangsung?

Kedua, apakah kondisi papan peringatan yang sudah pudar telah diketahui pihak pengelola?

Ketiga, apakah terdapat pembatas atau pengamanan tambahan di sekitar lokasi pengerukan?

Keempat, bagaimana sistem pengawasan terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan bendung?

Kelima, apakah telah dilakukan evaluasi keselamatan setelah tragedi tersebut?

Dan terakhir, apakah pihak BBWS Pemali Juana telah mendatangi keluarga kedua korban untuk menyampaikan belasungkawa?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

Namun, setelah dua anak kehilangan nyawa, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai aspek keselamatan dan pengamanan di kawasan tersebut.

Sebab K3 bukan sekadar dokumen.

Rambu keselamatan bukan sekadar papan.

Dan empati terhadap keluarga korban semestinya tidak ikut tenggelam bersama tragedi yang merenggut dua nyawa.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi UNTAG Semarang Krista Vebria Wakili Jawa Tengah di Miss Indonesia 2026
Parkiran Rumah Sakit Jadi Sasaran? Aksi DC “Gosok Noken” di RSWN Semarang Terekam Kamera!
Kombes Pol Erlin Tang Jaya Ditunjuk Jadi Kapolrestabes Semarang, Pimpinan Redaksi Trending Jateng Sampaikan Selamat Datang
Ironi Pendidikan di Grobogan! SDN Pojok Kecil Terisolasi di Tengah Hutan, Jalan Rusak, Internet Lumpuh, Guru Minim
VIRAL!! PERMINTAAN UANG DI POLRES PEKALONGAN KABUPATEN MENJADI PERHATIAN PUBLIK, ADA APA SEBENARNYA?
Diduga Cekik Istri, Pemilik Yayasan Al-Barokah Dilaporkan ke Polda Jateng
SP3 Dipertanyakan, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Oleh Penyidik Polda Jateng: Mengapa Ruang Konfirmasi Ditutup?
Viral! Gudang Berpagar Biru Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan Solar di Jatibarang Brebes, Warga Resah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Mahasiswi UNTAG Semarang Krista Vebria Wakili Jawa Tengah di Miss Indonesia 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Parkiran Rumah Sakit Jadi Sasaran? Aksi DC “Gosok Noken” di RSWN Semarang Terekam Kamera!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:10 WIB

Kombes Pol Erlin Tang Jaya Ditunjuk Jadi Kapolrestabes Semarang, Pimpinan Redaksi Trending Jateng Sampaikan Selamat Datang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:55 WIB

Ironi Pendidikan di Grobogan! SDN Pojok Kecil Terisolasi di Tengah Hutan, Jalan Rusak, Internet Lumpuh, Guru Minim

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:12 WIB

VIRAL!! PERMINTAAN UANG DI POLRES PEKALONGAN KABUPATEN MENJADI PERHATIAN PUBLIK, ADA APA SEBENARNYA?

Berita Terbaru