SEMARANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Hotel PO Pemuda Semarang, Kamis (1/10/2026), dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Adv. Dr. Susi Lestari, S.H. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh hukum, pimpinan organisasi profesi, perwakilan instansi penegak hukum, tamu undangan, serta anggota IKADIN dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dalam musyawarah daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H. kembali dipercaya memimpin DPD IKADIN Jawa Tengah untuk periode 2026–2030. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah periode 2022–2026.
Dalam sambutannya, Adv. Dr. Susi Lestari menekankan pentingnya integritas, kemandirian profesi, serta soliditas di antara anggota IKADIN. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjalankan organisasi secara profesional sekaligus menjaga kehormatan advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
Sementara itu, Aan Tawli menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar menjaga kehormatan profesi, menegakkan keadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat. Kami berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ini,” tegas Aan.
Untuk periode 2026–2030, kepengurusan DPD IKADIN Jawa Tengah menetapkan sejumlah arah kebijakan dan program kerja. Salah satunya memperkuat kualitas dan kapasitas anggota melalui pelatihan hukum, pemutakhiran pengetahuan terhadap berbagai regulasi, serta pembinaan kode etik dan disiplin profesi.
Selain itu, IKADIN Jateng juga berkomitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran organisasi advokat dalam memberikan perlindungan dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Dari sisi organisasi, kepengurusan baru juga menargetkan penguatan kemandirian serta kekompakan antaranggota. Jaringan DPC IKADIN di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah akan diperkuat untuk membangun koordinasi dan solidaritas organisasi.
Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari program kerja. Kerja sama dengan instansi terkait diharapkan dapat mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2030, DPD IKADIN Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan organisasi secara konsisten sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam dunia hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kehormatan profesi advokat, memperkuat organisasi, serta turut mendorong tegaknya hukum dan keadilan di Jawa Tengah.
Penulis : Hendra
Editor : Redaksi











