PEMALANG — Kematian Aqib, siswa kelas II SDN Kebondalem 01, Kabupaten Pemalang, pada 30 September 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan serius. Bocah tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga kakak kelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa Aqib mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan.
Berdasarkan keterangan yang beredar dan disebut sebagai hasil autopsi, korban mengalami patah tulang belakang serta kerusakan pada lambung dan ulu hati.
Jika dugaan tersebut terbukti, peristiwa ini bukan sekadar persoalan perundungan antarsiswa. Ada sejumlah hal yang harus diungkap secara terbuka, mulai dari kronologi kejadian, penanganan pihak sekolah hingga proses hukum terhadap para terduga pelaku.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tiga siswa diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini, kabar mengenai penangkapan seluruh terduga pelaku masih menjadi tanda tanya. Bahkan, muncul dugaan salah satu anak dibawa orang tuanya ke Surabaya.
Kabar tersebut perlu segera ditelusuri oleh kepolisian. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara ini dipengaruhi latar belakang keluarga para terduga pelaku, termasuk dugaan adanya orang tua yang memiliki jabatan atau berpengaruh.
Sorotan juga mengarah kepada pihak sekolah. Berdasarkan informasi yang beredar, saat mengalami mimisan setelah kejadian, Aqib diduga sempat dibersihkan oleh gurunya. Namun, korban disebut diminta mengatakan kepada orang tuanya bahwa dirinya terjatuh.
Jika informasi tersebut benar, tindakan itu patut dipertanyakan. Mengapa orang tua korban tidak segera diberi tahu mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya? Apakah pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut sejak awal, dan mengapa informasi itu tidak disampaikan secara terbuka kepada keluarga?
Lebih jauh, muncul dugaan pihak sekolah meminta agar kasus ini tidak diviralkan. Kabar tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah, mengingat orang tua memiliki hak untuk mengetahui kejadian yang menimpa anaknya selama berada di lingkungan pendidikan.
Polisi Jangan Diam, Semua Dugaan Harus Diusut
Kematian Aqib kini menjadi perhatian publik. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang mengenai penyebab kematian korban, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah hukum yang telah dilakukan kepolisian.
Polres Pemalang didesak untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan, termasuk keberadaan seluruh anak yang diduga terlibat. Jika benar ada yang dibawa ke Surabaya, keberadaannya perlu ditelusuri sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak sekolah juga perlu memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlambatan pemberitahuan kepada orang tua korban dan informasi tentang guru yang disebut meminta korban berbohong.
Jangan sampai dugaan perundungan yang berujung kematian ini justru tenggelam tanpa kejelasan. Latar belakang keluarga para terduga pelaku tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum.
Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, sementara seluruh dugaan harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan profesional.
Kasus Aqib bukan sekadar persoalan perundungan di sekolah. Ini menyangkut keselamatan anak, tanggung jawab pihak sekolah, dan penegakan hukum yang harus berlaku tanpa pandang bulu.
Informasi mengenai keterlibatan pelaku, dugaan upaya membawa anak ke Surabaya, serta dugaan keterlibatan guru dan pihak sekolah masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Identitas anak yang diduga terlibat perlu dilindungi.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











