Agung Santoso Kecam Dugaan Stigmatisasi Wartawan, Desak Prabowo Minta Maaf

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pimpinan perusahaan media Trending Jateng, Informasiterkini1.com, dan Opini Public, Agung Santoso, menyampaikan keprihatinan sekaligus menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada acara Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memuat istilah “londo ireng” dan dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, pengamat, serta LSM.

Menurut Agung, pernyataan tersebut memicu polemik dan berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan.

Agung menilai seorang kepala negara perlu menjaga pilihan kata dalam setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan penafsiran yang dapat melukai profesi tertentu, khususnya insan pers yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menyayangkan pernyataan tersebut. Wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, dan Kode Etik Jurnalistik. Pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan tentu menjadi perhatian kami,” ujar Agung Santoso, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pers memiliki fungsi independensi dan kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, wartawan bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan publik demi kepentingan masyarakat.

“Pers bukan musuh negara. Wartawan menjalankan fungsi independensi dan kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari demokrasi dan harus dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai bentuk permusuhan,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Agung juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut pernyataan yang dinilai telah menimbulkan polemik tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik dan hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan insan pers.

“Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers Indonesia apabila ucapan itu telah menimbulkan rasa tersinggung maupun stigma terhadap profesi wartawan. Pers adalah mitra demokrasi yang wajib dihormati, bukan dilemahkan oleh narasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Agung.

Agung juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, integritas, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, ia berharap seluruh pejabat negara menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru