Kasus Pengadaan Meja Kursi SD Disdik Semarang Mencuat Kembali, Aktivis Wanti-wanti Untuk Menjaga Stabilitas Pemerintahan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dugaan praktik kongkalikong dalam proyek pengadaan meja dan kursi Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023 kembali mencuat ke publik. Kasus yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ,kini kembali menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat.

Ketua Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo H Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan pengondisian proyek tersebut disinyalir sudah berlangsung sejak tahap pembahasan anggaran pada tahun 2022. Menurutnya, skema pengerjaan dan nilai kegiatan diduga telah ditentukan sebelum realisasi dilakukan pada tahun 2023.

Ia menyebutkan bahwa pada masa itu terdapat koordinasi antara sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota dengan pihak tertentu. Persoalan ini sendiri sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada tahun 2023 lalu.

Susilo menilai, kepala dinas yang menjabat saat realisasi proyek berlangsung bukanlah pihak yang merancang kegiatan sejak awal. Pejabat tersebut diduga baru menjabat ketika proyek sudah dalam kondisi terkondisikan. Meski sempat mempertanyakan urgensi proyek tersebut, kabarnya tetap ada arahan agar kegiatan tersebut dijalankan.

Dalam keterangannya, pihak RPK-RI juga menyinggung adanya dugaan gratifikasi senilai Rp5 juta yang melibatkan salah satu pejabat pelaksana teknis, namun uang tersebut dikabarkan telah dikembalikan. Walaupun kasus ini sudah melalui proses di Kejaksaan Negeri maupun Polrestabes Semarang, Susilo berpendapat masih ada pihak-pihak yang perlu didalami keterlibatannya secara menyeluruh.

Meski mendorong adanya transparansi, Susilo mewanti-wanti agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas pemerintahan di Kota Semarang. Ia mengkhawatirkan jika kasus ini diangkat kembali tanpa pertimbangan yang matang, hal itu dapat mengganggu stabilitas kerja para pejabat yang saat ini masih aktif bertugas.

Ia berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga sembari memastikan bahwa proses evaluasi terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(*)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru