Nama Walikota Semarang  Agustina Wilujeng Terseret Dalam Dakwaan Kasus Chromebook

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 17 Desember 2025 – Kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp1,98 triliun pada tahun anggaran 2020-2021 terus bergulir di persidangan. Dalam dakwaan yang dibacakan pada Selasa (16/12/2025) terhadap terdakwa Sri Wahyuningsih, terungkap sejumlah nama penting, termasuk nama Wali Kota Semarang, Augustina Wilujeng Pramestuti.

Sri Wahyuningsih, yang merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim, didakwa atas penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan sistem ‘Chromebook’

Menurut kutipan dakwaan, Augustina Wilujeng Pramestuti, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR Komisi X (mitra kerja Kemendikbudristek), disebut berulang kali menitipkan nama-nama pengusaha kepada terdakwa Sri Wahyuningsih, Jumeri, Hamid Muhammad, Mulyatsyah, dan Purwadi Sutanto.

Titipan tersebut, sebagaimana disebutkan jaksa, terkait permintaan agar para pengusaha ini diberikan pekerjaan pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Laptop Chromebook tahun 2021.

Nama-nama pengusaha yang disebut sebagai “titipan Agustina” tersebut antara lain:

* Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi).

* Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa/Axioo).

* Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

Dakwaan tersebut juga mengungkapkan adanya pertemuan yang melibatkan Augustina Wilujeng dengan Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, serta Plt. Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad.

Pertemuan tersebut, yang membahas soal pengadaan TIK tahun 2021, terjadi di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan jaksa, pertemuan tersebut berlangsung antara Agustus hingga April 2020, yakni sebelum dan sesudah proses pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dalam pertemuan tersebut, Augustina dilaporkan sempat menanyakan kepada Nadiem, “Apakah teman-teman saya bisa bekerja?”. Nadiem kemudian menjawab bahwa hal teknis agar dibicarakan lebih lanjut dengan Hamid Muhammad.

Setelah itu, Augustina mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri, menyampaikan bahwa ia telah bertemu dengan Nadiem dan Hamid. Ia mengatakan, “Di rekomendasikan untuk bertemu pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan,” yang kemudian dijawab oleh Jumeri, “Monggo Siap Ibu”.

Augustina Wilujeng Pramestuti belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan dan penyebutan namanya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hampir Rp2 triliun ini. (*)

 

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru