JEPARA — Dugaan praktik mafia BBM ilegal di Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan. Nama Narso disebut-sebut warga diduga berkaitan dengan dugaan monopoli distribusi BBM di kawasan SPBN Kedung Malang.
Keluhan disebut datang dari masyarakat maupun kalangan nelayan yang mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang menguasai distribusi BBM di kawasan tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena BBM merupakan kebutuhan penting bagi nelayan. Jika benar terdapat praktik monopoli atau penyelewengan distribusi, masyarakat dan nelayan berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.
Nama Narso yang muncul dalam keluhan warga tentu perlu ditelusuri. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
Tantangan untuk Kapolda Jateng yang Baru
Munculnya dugaan tersebut menjadi tantangan bagi Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.
Masyarakat Jepara kini menunggu apakah pimpinan baru Polda Jateng mampu membongkar dugaan praktik mafia BBM hingga ke akar-akarnya.
Tantangannya bukan hanya menindak apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja yang diduga mengatur, memasok, menguasai, atau mengambil keuntungan secara ilegal dari distribusi BBM.
Apakah Kapolda Jateng Brigjen Roy Hardi Siahaan punya taring untuk memberantas dugaan mafia BBM di Jepara?
Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat dan nelayan. Polres Jepara bersama jajaran Polda Jateng diharapkan segera turun melakukan pengecekan terhadap distribusi BBM di SPBN Kedung Malang.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan transparan. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar keresahan warga tidak terus berkembang.
Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Narso dan pengelola SPBN Kedung Malang.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











