JAKARTA — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR RI sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Suyudi menyampaikan visi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”.
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Suyudi menekankan pentingnya pembenahan internal Polri sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi kritik dan masukan masyarakat.
Menurut Suyudi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta harus dipandang sebagai bahan evaluasi dan peringatan dini bagi institusi kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Suyudi menyampaikan bahwa reformasi Polri, khususnya perubahan kultur di tubuh institusi, bukan pekerjaan yang mudah. Namun, pembenahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin kuat.
Jika mendapat amanah memimpin Polri, Suyudi menyatakan akan melanjutkan pembenahan dengan melihat berbagai kekurangan secara terbuka, sekaligus mempertahankan capaian positif yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.
Gagasan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis.
Sementara itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri sejak Januari 2021.
Persetujuan Komisi III DPR terhadap Suyudi menjadi bagian dari proses pergantian Kapolri. Tahapan selanjutnya masih harus dilalui hingga pengangkatan dan pelantikan sebagai Kapolri dilakukan sesuai mekanisme ketatanegaraan.
Dengan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”, publik kini menanti seperti apa arah pembenahan Polri apabila Suyudi resmi menerima tongkat komando Korps Bhayangkara.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











